KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Negara-negara yang membentuk kerjasama kesatuan
ekonomi (economic union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa,
termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanyaEuropean
Union yang mengarah pada bentuk kerjasama ini. Hal ini, misalnya,
ditandai dengan diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang
dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.
1.
Bentuk Kerjasama Internasional
Bilateral
Kerjasama
bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang
diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
Multilateral
Kerjasama
multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana
yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya
ASEAN.
Regional
Kerjasama
regional adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah
tertentu, yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu
kawasan.
Antar Regional
Kerjasama
antar regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan
regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan,
misalnya ASEAN dengan MEE.
Internasional
Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak negara dan
bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di
bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan
lain-lain.
2.
Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
ASEAN (Association of South East Asian
Nations)
1) Sejarah ASEAN
ASEAN
adalah organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi
Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu
:
1. Adam Malik : Menteri
Luar Negeri Indonesia
2. S. Rajaratnam : Menteri
Luar Negeri Singapura
3. Tun Abdul
Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
4. Narsisco
Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
5. Thanat
Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Dengan
persetujuan kelima negara anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi
anggota ASEAN yakni pada tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara
resmi diterima sebagai anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos
serta Myanmar yang masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong
didirikannya ASEAN adalah untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara
besar terutama negara adi kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan
ketahanan nasional tiap-tiap negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama
di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
2) Tujuan ASEAN
1. Untuk mempercepat pertumbuhan
ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama
masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Mendorong perkembangan perdamaian dan
stabilitas di Asia Tenggara.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan
saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan
administrasi.
4. Menciptakan usaha-usaha yang efektif
guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan,
termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan
komunikasi.
5. Mempertinggi
taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
OPEC
(Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi
negara pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa
negara Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia,
dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria. Indonesia menjadi anggota
OPEC tahun 1962.
1) Tujuan OPEC
Sebagai
wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini
bertujuan :
1. Menjaga kestabilan harga
minyak di pasar internasional.
2. Menaikkan pendapatan negara
anggota dari sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan persaingan
sesama negara anggota OPEC.
4. Mengusahakan untuk memenuhi
kebutuhan minyak dunia.
2) Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1. Arab Saudi 8. Nigeria
2. Aljazair 9. Gabon
3. Irak 10. Persatuan
Emirat Arab
4. Iran 11. Venezuela
5. Indonesia 12. Qatar
6. Kuwait 13. Brunei
7. Libya
Bahan
bakar minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap
negara akan berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha
untuk mencari bahan penggantinya.
WTO
(World Trade Organization)
WTO
adalah organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General
Agreement of Tariff and Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun
1947 dalam konferensi yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara.
Indonesia masuk menjadi anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk
mengadakan pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi
perdagangan internasional. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The
most favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan
suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua negara
anggota GATT.
2. Reciprocity;
memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama
yang saling menguntungkan.
3. Nondiscrimination;
setiap barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan
barang domestik.
IMF
(International Monetary Fund)
IMF
atau Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945
sebagai hasil konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di
Washington DC, AS. Tujuan IMF tercantum dalamArticles of Agreement,
yaitu :
1. Membantu
negara-negara anggota memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan
jalan penyediaan dana.
2. Membantu memperluas perdagangan
internasional dan perekonomian negara-negara anggota.
3. Menjadi
pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerjasama internasional dalam
hal keuangan.
4. Mengusahakan kestabilan kurs.
5. Memberikan
bantuan kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran
luar negeri.
Bank Dunia (World Bank)
Bank
Dunia adalah salah satu badan keuangan internasional yang memberikan bantuan
kepada negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti :
industri, pertanian, perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran
dana bagi negara kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan
sosial ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong
peningkatan produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia
mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan
memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota.
Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang
dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
UNDP (United Nation Development Program)
UNDP
adalah suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan
di Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark,
Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan
bantuan kepada Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik
UNDP.
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE
adalah suatu wadah kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini
didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara
yaitu : Italia, Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark.
Tujuan utama dari MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan
secara bertahap, baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak
termasuk daerah perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai
persetujuan perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang
bukan anggota MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan
konsep “Pasar Tunggal Eropa”.
AFTA
AFTA
adalah kerjasama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT
ASEAN ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai
1 Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala
negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan
mengenai peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai
pelindung bagi segala kerjasama ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA
diharapkan negara anggota lebih meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam
intra ASEAN. Di samping itu, juga meningkatkan investasi dalam kegiatan
produksi barang dan jasa antar anggota ASEAN.
NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA
adalah badan kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada
tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan
Meksiko.
NAFTA
bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala
utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat
pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan
perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah
ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.
APEC
(Asia Pacific Economic Corporation)
APEC
adalah sarana kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada
bulan November 1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana Menteri Australia
Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam
memecahkan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan
APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada,
Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia,
Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili,
dan Taiwan.
Tujuan
APEC adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik,
terutama di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1. KTM : Konferensi
Tingkat Menteri
2. SOM : Senator
Official Meeting
3. CTI : Komite
Perdagangan dan Investasi
4. BAC : Komite
Anggaran dan Administrasi
5. ETI : Kelompok
Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal
15 November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC.
Pada pertemuan tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration).
Negara-negara anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian
(perdagangan tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020
untuk negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju. APEC
diperkirakan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat
besarnya peranan kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk
Indonesia, sumber prestasi, dan sumber wisatawan.
3. Pengertian Globalisasi Ekonomi dan
Perdagangan Bebas
Globalisasi adalah paham kebijaksanaan
nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk
pengaruh politik. Hal ini senada dengan yang dihadapi masyarakat dunia untuk
mencapai tujuan yang menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Globalisasi
ekonomi adalah suatu paham nasionalisme yang menganggap seluruh dunia sebagai
suatu lingkungan ekonomi. Paham ini timbul karena revolusi informasi yang
menyebabkan dunia menyatu. Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai satu
kesatuan ketika sisi perdagangan dan investasi bergerak bebas menuju
liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara menyeluruh.
Perdagangan
bebas (free trade) adalah sistem perdagangan dan investasi bebas di
seluruh dunia. Bisnis finansial dunia berlangsung 24 jam penuh dengan sistemonline yang
memungkinkan melakukan transaksi secara cepat dan efisien.
Pada
sistem perdagangan bebas semua hambatan perdagangan internasional dan investasi
dihapuskan. Landasan kerjanya adalah yang kuat membantu yang lemah.
Pada
perdagangan bebas perlu dikembangkan sikap kemitraan yang setara dan saling
menghormati antar negara, apakah itu negara maju maupun negara berkembang, agar
kerjasama ekonomi saling menguntungkan.
Bagi
negara maju (kaya) membantu negara yang masih lemah ekonominya, tetapi bukan
berarti negara yang lemah terus-menerus menggantungkan diri kepada yang kaya.
Negara lemah harus berusaha meningkatkan kemampuan agar kesejahteraan rakyatnya
tercapai/terpenuhi.
4. Dampak
Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Dengan
adanya proses globalisasi dan perdagangan bebas akan berpengaruh terhadap
perekonomian setiap negara termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus
siap menghadapi berlakunya perdagangan bebas.
Dampak
Positif
1. Mendorong pengusaha untuk lebih maju
karena kan bersaing di tingkat regional maupun internasional.
2. Memperluas penciptaan kesempatan
kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Meningkatkan
kegiatan ekonomi melalui investasi langsung, usaha patungan, dan kredit.
4.
Meningkatkan devisa negara melalui peningkatan perdagangan internasional.
5. Dapat
membuka peluang baru berupa tersebarnya pasar yang berskala lebih luas.
Dampak
Negatif
1. Persaingan yang tidak seimbang
antara negara maju dan negara berkembang, dapat menghambat perkembangan ekonomi
nasional.
2. Akibat persaingan yang tidak
seimbang, negara berkembang semakin ketinggalan dan tergantung kepada
negara-negara maju.
3. Masuknya teknologi canggih yang sebetulnya belum
dibutuhkan negara berkembang.
Untuk
menghindari dampak negatif bagi negara berkembang, prinsip kemitraan dan saling
menghormati harus benar-benar ditegakkan.
5. Integrasi Ekonomi
Integrasi
ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah
memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota
dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi
negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi
ekonomi yang terdapat saat ini diantaranya adalah daerah perdagangan bebas (free
trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common
market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis
integrasi ekonomi tersebut akan dibahas dibawah ini :
Daerah
Perdagangan Bebas
Daerah
atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk
menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar
sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki
dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota
kawasan tersebut.
Contoh
daerah perdagangan bebas adalah The European Free Trade Area (EFTA)
yang dibentuk tahun 1960 dan menghasilkan konvensi Stockholm. Konvensi tersebut
menciptakan Daerah Perdagangan Bebas Eropa antar tujuh negara, yaitu Austria,
Denmark, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Inggris. Hambatan antar
negara-negara ini dapat dihilangkan secara bertahap dalam tahun 1960 sampai
dengan tahun 1966. Setelah itu, Finlandia bergabung pada tahun 1961 dan
Islandia tahun 1977.
Di
wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan
bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA).
AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu
Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Vietnam.
Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar.
Keringanan yang diterapkan antar sesama anggota, misalnya, adalah penurunan
tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA. Misalnya, Indonesia
akan memberikan tarif bea masuk yang lebih rendah terhadap impor radio buatan
Malaysia dibandingkan dengan impor radio dari Cina (bukan anggota AFTA).
Perserikatan
pabean (custom unions)
Pada
perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan
perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor
dari negara-negara bukan anggota. Misalnya negara X, Y, dan Z membentuk
perserikatan pabean. Perdagangan di antara ketiga negara tersebut akan
berlangsung secara bebas atau tidak ada hambatan baik berupa tarif maupun
kuota. Namun jika negara X, Y, dan Z mengimpor produk tertentu dari negara di
luar anggota, maka ketiganya akan memberlakukan tarif yang seragam terhadap
produk tersebut.
Pasar
bersama (common market)
Dalam
integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota
mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi,
khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan
menyeragamkan peraturan tarif bea masuk.
Contoh
bentuk kerjasama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atauEuropean Community (EC).
ME didirikan pada tahun 1958 oleh Jerman Barat (sekarang Jerman), Perancis,
Belgia, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Saat ini anggotanya bertambah lagi
dengan masuknya negara Inggris, Yunani, Spanyol, Portugal, Irlandia, dan
Denmark. Nama European Community ini juga kemudian berubah
menjadi European Union (EU).
Kesatuan
ekonomi (economic union)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar